MENGAPA SPASI ?
Menjadi bagian dari SPASI berarti berada dalam barisan advokat berintegritas yang saling memperkuat solidaritas profesi dan menjaga kehormatan serta martabat advokat.
Persyaratan Keanggotaan
Keanggotaan SPASI terbuka bagi advokat yang memiliki rekam jejak profesional, integritas moral, dan komitmen terhadap penegakan hukum serta perlindungan profesi advokat
Syarat Keanggotaan
Calon anggota merupakan advokat yang:
Terdaftar dan aktif menjalankan profesi advokat;
Memiliki rekam jejak praktik hukum yang baik dan tidak tercela;
Menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia;
Tidak sedang menjalani sanksi etik atau proses hukum yang bertentangan dengan kehormatan profesi;
Bersedia tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta keputusan organisasi.
Dokumen Pendukung
Sebagai bagian dari proses verifikasi rekam jejak dan legalitas profesi, calon anggota wajib melampirkan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Kartu Tanda Advokat (KTA) yang masih berlaku;
Berita Acara Sumpah Advokat (BAS).
Bergabunglah Bersama Kami, Suarakan Keadilan Tanpa Batas.
Jadilah bagian dari gerakan pembela advokat yang bersatu untuk keadilan tanpa batas..
Kantor dan Sekertariat
Jl. Dewi Sartika no.292 RT.04 RW.05 Cawang Jakarta Timur 13630
Email Address
dpnspasi@gmail.com
Phone Numbers
+6281298264958
+6282227774824
+6285777773880