Call us now:
© All Rights Reserved.
Bersatu Dalam Solideritas Dan Keadilan
Keanggotaan ini merupakan wujud komitmen luhur untuk menjaga martabat profesi advokat, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta memperkuat solideritas diantara para penegak hukum yang berintegritas
Satukan langkah bersama kami. Jadilah bagian dari organisasi yang berdiri tegak membela kebenaran dan melindungi kehormatan profesi advokat
Syarat Keanggotaan
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Advokat dan memiliki izin praktik yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Memiliki integritas, moralitas, dan komitmen untuk menegakkan keadilan serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat.
Tidak pernah dijatuhi sanksi organisasi profesi advokat atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang bertentangan dengan kehormatan profesi.
Bersedia menaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta seluruh peraturan dan ketentuan organisasi.
Mengajukan permohonan tertulis sebagai anggota dan melampirkan dokumen pendukung sebagaimana ditetapkan oleh organisasi.
Syarat Administratif
Mengisi formulir pendaftaran keanggotaan secara lengkap dan benar.
Melampirkan:
Salinan Kartu Tanda Advokat atau Berita Acara Sumpah Advokat,
Pas foto terbaru,
Identitas diri (KTP atau paspor),
Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan organisasi.
Membayar iuran pendaftaran dan/atau iuran keanggotaan tahunan sesuai ketentuan organisasi.
