Call us now:
Siapa Kami
Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) merupakan organisasi profesi yang berkomitmen menjaga martabat, kehormatan, dan independensi advokat dalam menegakkan keadilan. Kami hadir sebagai wadah perjuangan bersama untuk melindungi hak-hak advokat dari segala bentuk tekanan, intimidasi, dan kriminalisasi yang tidak sejalan dengan prinsip hukum yang adil.Melalui kerja kolektif, penguatan kapasitas, serta advokasi strategis, SPASI bertekad menjadi pilar utama dalam memperkokoh solidaritas, memperjuangkan reformasi hukum, dan memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Melalui kerja kolektif, penguatan kapasitas, serta advokasi strategis, SPASI bertekad menjadi pilar utama dalam memperkokoh solidaritas, memperjuangkan reformasi hukum, dan memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Tentang Kami
Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) adalah organisasi yang lahir dari panggilan hati dan semangat kebersamaan para advokat di seluruh Indonesia. Terbentuk pada Oktober 2024, SPASI berawal dari peristiwa penyekapan, pemborgolan, dan penganiayaan terhadap advokat Rekan Jefry Sagala oleh oknum petugas keamanan saat menjalankan tugas profesionalnya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut membangkitkan solidaritas ratusan advokat yang terpanggil untuk memberikan dukungan dan pendampingan hukum. Dari momentum itulah SPASI berdiri—menjadi wadah perjuangan, perlindungan, dan pembelaan bagi para advokat yang mengalami kriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya.
Hingga kini, SPASI terus hadir memperkuat solidaritas antaradvokat di seluruh Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, serta memastikan profesi advokat tetap terlindungi, bermartabat, dan berdaulat di hadapan hukum.
Dasar Pembentukan
Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) telah memiliki dasar hukum dan legalitas yang sah sebagai organisasi profesi advokat. Keberadaan SPASI terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Legalitas pendirian SPASI dituangkan dalam Akta Pendirian Organisasi Nomor 2 tanggal 02 September 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Rian Ariaputra S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0006767.AH.01.07.TAHUN 2025
Legalitas ini menjadi landasan bagi SPASI dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi, termasuk pembelaan, pendampingan, dan advokasi hukum bagi para anggotanya. Dengan dasar hukum yang kuat, SPASI berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas profesi advokat, serta memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh advokat di Indonesia.
SPASI meyakini bahwa legitimasi hukum bukan sekadar formalitas, melainkan simbol tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga marwah profesi advokat agar tetap independen, bermartabat, dan berdaulat di hadapan hukum.
SPASI berkedudukan di Jakarta Timur, dan berkomitmen
untuk membentuk perwakilan di setiap kabupaten dan kota
di seluruh Indonesia, agar misi perlindungan terhadap
advokat dapat menjangkau seluruh daerah secara efektif
dan merata.
Tujuan dan Fungsi Spasi
Melindungi Hak-Hak Advokat
SPASI berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan advokasi guna menegakkan hak imunitas serta independensi advokat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengawal Proses Hukum
SPASI mengawal setiap proses hukum yang melibatkan advokat, guna memastikan peradilan berjalan adil, transparan, dan objektif, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Mencegah Kriminalisasi Profesi Advokat
SPASI menjadi benteng solidaritas dalam menolak setiap bentuk kriminalisasi terhadap advokat, sebagai wujud pembelaan terhadap independensi dan martabat profesi hukum.
Membangun Solidaritas dan Kebersamaan
SPASI menumbuhkan semangat solidaritas, persaudaraan, dan kebersamaan antaradvokat di seluruh Indonesia, agar tercipta jaringan pembela hukum yang saling mendukung dan menjaga kehormatan profesi..
Layanan Konsultasi dan Advokasi Hukum untuk Anggota dan Masyarakat
Kantor dan Sekertariat
Jl. Dewi Sartika No. 292 RT 04 RW 05
Cawang - Jakarta Timur 13630
dpnspasi@gmail.com
Contact
+6281298264958 +6282227774824 +6285777773880
